mail@lppdjatim.org +6281235081926

Membangun Toleransi Beragama

Dalam kehidupan bermasyarakat, keberagaman merupakan sebuah keniscayaan, mulai dari keberagaman dalam suku, budaya, dan keyakinan. Dengan keberagaman ini, diperlukan sikap saling menghargai perbedaan antara satu sama lain, atau yang kemudian sering disebut dengan kata toleransi. Seperti yang kita ketahui, bahwa toleransi dapat diterapkan pada adat, suku, budaya, dan beragama. Di sini kita akan membahas mengenai toleransi beragama. Toleransi beragama merupakan pondasi dasar dalam menciptakan masyarakat yang damai dan harmonis, terutama di tengah keberagaman keyakinan di Indonesia.


Indonesia dengan segala keistimewaannya merupakan negara yang sangat merepresentasikan keberagaman tersebut. Secara tidak langsung, keragaman ini cukup rentan memicu munculnya sikap intoleransi dalam kehidupan sehari-hari. Pasalnya, tidak semua orang mampu menyikapi dan menghargai perbedaan dan keberagaman antarsesama. Oleh karena itu, kita harus menanamkan sikap toleransi sedari kecil, yang tentunya dengan bimbingan langsung oleh orang tua dan juga para guru yang ada di sekolah.


Makna Toleransi

Kata toleransi berasal dari bahasa latin, yakni kata “tolerare” yang berarti dengan sabar membiarkan sesuatu. Pengertian toleransi sendiri adalah suatu perilaku atau sikap manusia yang tidak menyimpang dari aturan, di mana seseorang menghargai dan menghormati setiap tindakan yang dilakukan oleh orang lain, tanpa menyalahkan atau menghakimi setiap tindakan orang lain.


Toleransi sendiri dapat diartikan sebagai sikap saling menghormati, menghargai, membiarkan pandangan maupun kepercayaan yang berbeda atau bertentangan dengan diri sendiri. Sedangkan toleransi dalam beragama sendiri mengandung makna sikap saling menghargai antara pemeluk agama. Toleransi dalam beragama ini dapat diwujudkan melalui berbagai bentuk, di antaranya ialah menghormati agama yang diyakini oleh orang lain, tidak memaksakan keyakinan agamanya, dan tidak memandang rendah agama lain. Dalam Al-Quran, surat Al-Baqarah ayat 256 dijelaskan, “tidak ada pemaksaan dalam agama”. Syekh Sayyid Tantawi menjelaskan dalam kitab tafsirnya bahwa dalam beragama tidak ada unsur paksaan, karena sebuah paksaan tidak memiliki faedah, dan beragama adalah tentang kecondongan hati.[1] Penerapan toleransi ini akan meminimalisir terjadinya konflik antarumat beragama serta mewujudkan persatuan dan kesatuan tanpa memandang perbedaan latar belakang agama.


Toleransi juga sangat dijunjung tinggi oleh Islam. Toleransi sangat dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari, di mana kita sebagai rakyat Indonesia pasti bertemu dengan banyak suku dan budaya yang berbeda. Dalam Al-Qur’an, dijelaskan dalam surat Al-Hujurat, ayat 13 yang berarti “Kami menciptakan kalian berbangsa-bangsa, bersuku-suku, agar kalian saling mengenal.” Syekh Muhammad Mahmud Hijazi mengatakan dalam tafsirnya bahwa Allah SWT menciptakan kita bersuku-suku dan berbangsa-bangsa bertujuan untuk saling menolong dalam kebaikan, dan menghargai perbedaan-perbedaan yang ada.[2] Dari sini, dapat dimengerti bahwa Allah menciptakan kita berbeda-beda agar bisa saling mengenal satu sama lain.


Dalam kitab Tafsîr wa Khawâtir al-Qur’ân al-Karîm dijelaskan bahwa tujuan Allah SWT menciptakan manusia berbeda-beda supaya saling mengenal, karena rasa saling mengenal merupakan perkara yang penting, dan hakikat manusia dalam kehidupan ini adalah saling menenal satu sama lain. Bukankah manusia saling membutuhkan antara satu dengan yang lain dalam kehidupan sosial ini?[3]


Sikap toleransi beragama dalam masyarakat kita masih terdapat pro-kontra. Dari situlah, pihak yang pro tidak membedakan keyakinan, suku, ras, dan warna kulit. Sedangkan pihak kontra yaitu mereka yang tidak mau menghargai perbedaan antaragama. Di samping itu, dalam menyikapi keberagaman agama atau keyakinan harus didasarkan dengan nilai-nilai kehidupan yang utamanya ada pada sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa” yang mengandung nilai saling menghormati dan menghargai antar sesama pemeluk agama, tidak mengganggu seseorang saat melakukan ibadah, tidak beranggapan bahwa agamanya yang paling baik, dan tidak mencampuri urusan agama lain.


Toleransi sebagai Prinisp Kemanusiaan

Perbedaan merupakan sunah dari sunatullah kepada makhluk-Nya. Grand Syekh Al-Azhar, Ahmad Ath-Thayyib juga menekankan nilai toleransi sebagai prinsip kemanusiaan yang tegas dan universal dalam mengatur hubungan antara orang-orang yang berbeda keyakinan, warna kulit, dan etnis. Hal ini diadopsi oleh Al-Azhar sebagai pesan global yang ingin disebarkan di seluruh dunia.[4]


Dari sini kita mengetahui betapa pentingnya menjaga toleransi antaragama. Dengan adanya toleransi, kericuhan, saling mengejek atau menghina antarumat beragama dapat diminimalisir. Dengan adanya toleransi pula, masyarakat dapat beribadah dengan nyaman sesuai dengan agamanya masing-masing. Begitu pun dalam menjaga keutuhan sebuah negara, keharmonisan, dan ketentraman akan tercipta. Oleh karena itu, toleransi harus menjadi kesadaran bagi masyarakat dalam bermuamalah (bersosial), dari anak-anak hingga orang dewasa.


Membangun toleransi beragama adalah proses yang penting untuk menciptakan masyarakat yang harmonis dan damai. Salah satu upaya membangun tolerasi adalah dengan pendidikan agama yang efektif; menekankan pelajaran agama di sekolah-sekolah dengan pendekatan yang menghargai semua keyakinan. Dengan demikian, siswa dapat memahami keberagaman dan perbedaan.


Membangun toleransi dapat dilakukan dengan menjalin persahabatan, yaitu menjalin hubungan pertemanan dengan individu dari berbagai latar belakang agama untuk mendalami pengalaman dan nilai mereka secara langsung. Sehingga minim terjadi pro-kontra dalam bersosial. Dan hal yang tidak kalah penting dalam membangun toleransi yaitu rasa menghormati perbedaan dengan menunjukkan sikap terbuka dan menghargai tradisi serta keyakinan orang lain dalam interaksi sehari-hari.


Oleh karenanya dalam kehidupan bermasyarakat perlu adanya saling mengingatkan dan rasa menghargai. Jika rasa menghargai kurang diterapkan dalam bermuamalah, maka akan muncul sikap intoleransi dalam beragama. Intoleransi sendiri merupakan salah satu masalah sosial yang dapat mengancam kerukunan bermasarakat. Sikap intoleransi dapat terjadi karena beberapa faktor. Di antara faktor yang sering menyebabkan intolernsi adalah keterbatasan pemahaman. Selain itu, ketidaktahuan tentang agama lain sering kali menjadi akar penyebab intoleransi. Kurangnya informasi juga dapat menimbulkan prasangka negatif dan perdebatan antar sesama.


Dan dampak negatif dari sikap intoleransi adalah konflik sosial. Intoleransi juga tak jarang memicu konflik antar kelompok agama yang kadang-kadang berujung pada kekerasan dan perang. Seringkali juga intoleransi menimbulkan pengucilan. Individu atau kelompok yang memiliki keyakinan berbeda acap diasingkan dari masyarakat.


Sikap intoleransi ini dapat dihadapi atau diminimalisir dengan mengenalkan atau mengajarkan makna toleransi dalam pendidikan dan penyuluhan dengan cara meningkatkan edukasi diri dan orang lain tentang pentingnya toleransi dan keragaman. Pengajaran tentang agama lain, budaya, dan tradisi dapat membantu mengurangi intoleransi antar sesama. Ada kalanya intoleransi dapat diatasi dengan melakukan dialog dan kesadaran akan pentingnya toleransi. Dengan demikian, kita dapat membangun masyarakat yang lebih inklusif dan harmonis.


Penting bagi setiap individu untuk menyadari dampak dari intoleransi dan mengambil langkah aktif dalam mempromosikan toleransi serta saling menghormati di lingkungan sekitar mereka.


Penutup

Indonesia dengan segala keragaman tersebut sering kali menimbulkan berbagai macam konflik agama. Banyak masyarakat Indonesia yang belum memahami secara penuh nilai-nilai kehidupan sehingga mereka belum mampu mengaktualisasikannya dalam kehidupan sehari-hari.


Perlu ditekankan betapa pentingnya menjaga toleransi antaragama, yang bertujuan untuk menghindari perpecahan antaragama. Dengan adanya toleransi, kericuhan dapat ditiadakan, dan tidak akan ada  saling mengejek atau menghina antaragama. Dengan adanya toleransi, masyarakat dapat beribadah dengan nyaman sesuai dengan agamanya masing-masing, tanpa mengkhawatirkan kericuhan. Toleransi juga berguna untuk menjaga keutuhan sebuah negara. Jika suatu negara tidak menjunjung tinggi makna toleransi, maka dalam negara  tersebut tidak akan ada keharmonisan dan ketentraman. Harapannya, adanya tulisan ini dapat sedikit memberitahukan bahwa sikap toleransi sangatlah penting dalam kehidupan sehari-hari.

 

 

Daftar Pustaka

Tantawi, Sayid.  2007. At-Tafsîr al- Wasîth. Kairo: Dar As-Sa’âdah.

Hijazy, Muhammad Mahmud. 2017.  At-Tafsîr al-Wadhîh. Kairo: Dar al-Quds al-Aroby.

As-Sya’rawi, Muhammad Mutawalli. 2016. Tafsîr wa Khawâtir al-Qur’ân al-Karîm. Giza: Media Pro. Tec.

Ath-Thayyib, Ahmad. 2021. At-Tasâmuh Ad-Dîni wa Dauruhu fi Ta’mîni as-Silmi Al-Mujtama’i, https://www.azhar.eg/observer/details/ArtMID/1142/ArticleID/57852.



[1] Sayid Tantawi, At-Tafsir Al-Wasith. (Kairo, Dar As-Sa’adah 2007) jilid 1, hal 588.

[2]  Prof. Dr. Muhammad Mahmud Hijazy, At-Tafsir Al-Wadhih, (Kairo, Dar al-Quds al-Aroby, 2017) jilid 6, hal 104.

[3] Muhammad Mutawalli As-Sya’rawi, Tafsir wa Khawatir Al-Qur’an Al-Karim, (Giza, Media Pro.Tec 2016) jilid 19, hal 424.

[4] Prof. Dr. Ahamd At-Thayyib, At-Tasamuh Ad-Diini wa Dauruhu fi Ta’mini As-Silmi Al-Mujtamai’, (Cairo, kamis 16 Desember 2021) ,https://www.azhar.eg/observer/details/ArtMID/1142/ArticleID/57852.

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *

Hubungi Kami ?